
Untuk sebuah produk pangan, baik makanan maupun minuman, salah satu syarat yang penting untuk dipenuhinya adalah bebas dari zat-zat berbahaya. Jika tidak, tentu konsumen yang akan menanggung risikonya. Karena merekalah yang berisiko terhadap serangan penyakit. Bahkan, terserang kanker dan kematian pun terkadang dapat mengintai mereka. Namun, agaknya, tak banyak produsen yang sudi mengeluarkan biaya untuk melakukan uji laboratorium untuk hal tersebut. Bukan hanya lantaran biaya yang relatif tinggi, mereka kadang-kadang khawatir atau tak percaya diri bahwa produk mereka bebas sepenuhnya dari zat-zat berbahaya.
Dalam hal ini, amat banyak item pengujian yang harus dipenuhi, di antaranya: (1) Uji mikrobiologi, yang mencakup uji Pseudomonas aeruginosa, Salmonella typhosa, Staphylococcus aureus, dan Escherichia coli; (2) Uji BKO (bahan kimia obat), yang mencakup uji kafein, deksametason, siproheptadin HCl, dan efedrin HCl; (3) Uji narkotika, yang mencakup uji opium, kodein fosfat, dan morfin HCl; (4) Uji psikotropika, yang mencakup uji luminal, diazepam, dan amfetamin sulfat; (5) Uji kloramfenikol; dan (6) Uji alkohol. Ketika dilakukan pengujian terhadap item-item itu pada sampel Madu Bima 99 yang diambil secara acak, semua hasilnya negatif.
Uji berikutnya adalah (7) Uji logam berat, yang mencakup uji raksa (Hg), arsen (As), timbal (Pb), dan kadminum (Cd); (8) Uji ALT (angka lempeng total); dan (9) Uji kapang/khamir. Pada produk pangan, kandungan Hg tak boleh lebih dari 0,2 mcg per gram dan As 1 mcg per gram. Pada pengujian terhadap Madu Bima 99, angka itu masih di bawah. Lalu, batas maksimal Pb adalah 0,05 ppm dan Cd 0,02 ppm. Dengan metode AAS, batas kedua zat itu pada Madu Bima 99 masih di bawah ketentuan. Sedangkan ALT serta kapang/khamir tak boleh lebih dari 10 koloni per gram. Dan, pada Madu Bima 99 kandungannya jauh di bawah angka itu.
Sampel tersebut diperiksa oleh Dra. Maryati K., M.Si., Apt. di Laboratorium Pengujian Mutu Obat, Makanan, dan Kosmetik Fakultas Farmasi Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, mulai pertengahan Agustus 2014, dan hasilnya dikeluarkan secara resmi 19 September 2014, yang ditandatangani Dra. Maryati K., M.Si., Apt. sendiri serta Koordinator PPM (Pusat Pelayanan pada Masyarakat) Fakultas Farmasi UI, Prof. Dr. Harmita, Apt.
Saat ini beberapa merek madu pahit telah beredar di pasaran. Tapi, yang banyak digemari, terutama oleh mereka yang mengerti kesehatan dan karena manfaatnya yang nyata, memang Madu Bima 99.
Pesan Madu Bima 99 segera melalui admin resmi atau toko resmi kami. Untuk informasi lebih lengkap, Anda bisa mengunjungi https://oriyanutricia.com/produk-madu-bima-99/
